Last updated on 22 April, 2016
Jakarta, Autos.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai hari ini, Selasa (5/4/2016) secara resmi melakukan uji coba penghapusan peraturan jalur 3 in 1, yang telah berlaku belasan tahun lalu. Kebijakan di hapusnya jalur 3 in 1 ini lahir karena dinilai peraturan tersebut tidak mampu menekan kemacetan di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menilai peraturan 3 in 1 tidak membawa dampak yang signifikan pada pengentasan masalah kemacetan. Hal ini disebabkan pertumbuhan pincang antara jumlah kendaraan dan perluasan jalan.
Data Dinas Perhubungan DKI Jakarta 2014 mencatat, pertumbuhan jalan di Jakarta rata-rata 0,01% per tahun, jauh tertinggal dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang mencapai 10-15% per tahun. Selain itu, penghapusan jalur 3 in 1 menurut Ahok juga dipicu dengan tumbuh pesatnya joki 3 in 1 yang kerap dijadikan sarana para pengemudi mobil untuk berkelit dari peraturan DKI tersebut.
Ahok juga berang karena kebijakan ini telah berlangsung belasan tahun sejak DKI dipimpin Sutiyoso itu tidak pernah dikaji efektifitasnya. “Saya telah perintahkan Dinas Perhubungan untuk segera menghapus kebijakan 3 in 1. Sebenarnya enggak perlu ada 3 in 1 juga. Kalau orang pada bawa-bawa joki begitu,” kata Ahok.
Untuk diketahui sebelumnya jalur 3 in 1 berlaku di sejumlah jalur arteri yang berlaku pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 07.00-10.00 dan 16.30-19.00. Berikut uji coba penghapusan jalur 3 in 1 di Jakarta yang rencananya 5-8 April 2016 dan 11-13 April 2016:
1. Jalan Sisimangaraja, lajur cepat dan lajur lambat
2. Jalan Jenderal Sudirman, lajur cepat dan lajur lambat
3. Jalan MH Thamrin, lajur cepat dan lajur lambat
4. Jalan Medan Merdeka Barat
5. Jalan Majapahit
6. Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol. [Elko]
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.