Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita Otomotif

SIM Offline vs Online, Mana yang Lebih Cepat?

Ilustasi SIM.
Ilustasi SIM. (Sumber: Wananow)

Last updated on 6 Juli, 2023

SIM Offline Vs Online adalah pilihan menarik. Namun mana yang paling cepat sampai?

Autos.id – SIM Offline Vs Online, mungkin pembuatan dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) merupakan hal baru. Namun mana yang tercepat untuk pembuatannya dan sampai ke tangan.

Untuk memperoleh SIM, pemohon harus memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan jasmani, dan kesehatan rohani yang telah ditetapkan.

Awalnya, pembuatan SIM hanya dapat dilakukan secara offline di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) setempat. Namun, saat ini telah tersedia layanan pembuatan SIM secara online dengan persyaratan yang sama dengan pembuatan SIM secara offline.

Mengurus SIM di SATPAS.

Mengurus SIM di SATPAS. (Sumber: Detik)

Pembuatan SIM secara offline dapat dilakukan dengan cara mengunjungi SATPAS terdekat dan mengisi formulir permohonan yang disediakan. Selanjutnya, pemohon akan diminta untuk melakukan tes kesehatan dan ujian teori serta ujian praktek mengemudi.

Sedangkan untuk pembuatan SIM secara online, pemohon harus mengakses situs resmi POLRI yang menyediakan layanan pembuatan SIM online. Pemohon akan meminta untuk mengisi formulir permohonan dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru. Selanjutnya, pemohon akan diundang untuk melakukan tes kesehatan dan ujian teori secara online.

Baca juga: Cara Mudah dan Cepat Cek Ranmor DKI Jakarta

Mengurus SIM online.

Mengurus SIM online. (Sumber: Pricebook)

Lebih Cepat Secara Offline atau Online?

Jika melihat alur atau proses mengurus SIM secara offline, maka waktu yang dibutuhkan lebih banyak karena ada beberapa hal yang tidak terduga di lokasi. Misalnya saja antrian yang panjang hingga batasan waktu untuk melakukan sejumlah tes.

Sementara itu, mengurus SIM secara online memerlukan waktu sekitar 3-7 hari kerja, tergantung pada antrian yang ada. Jika terjadi peningkatan jumlah antrian di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS), maka waktu untuk proses tersebut akan lebih lama. Perkiraan waktu tersebut belum termasuk waktu pengiriman SIM dari SATPAS ke alamat yang diinginkan.

Dengan demikian, dalam hal kecepatan, pembuatan SIM secara online lebih cepat daripada dengan pembuatan secara offline. Namun, keduanya memiliki persyaratan yang sama dan harus kalian penuhi oleh pemohon sebelum memperoleh SIM. Jadi Sim Offline vs online mana yang terbaik?

Baca juga: Tips lulus Uji Emisi, Cek Disini

 

Sumber: Berbagai sumber

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Berita Otomotif

Untuk beberapa kondisi, memblokir STNK diperlukan karena ada manfaatnya. Autos.id – Mengetahui cara memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah hal penting yang harus...

Berita Otomotif

Ada biaya yang perlu dikeluarkan jika ingin membuat SIM di Satpas pada tahun 2023. Autos.id – Masih banyak pengendara kendaraan bermotor di Indonesia yang...

Motor

Last updated on 16 Agustus, 2023 Adanya aturan penggolongan SIM C terbaru dari Korlantas POLRI tentu membutuhkan membuat masyarakat harus beradaptasi dengan aturan baru...

Berita Otomotif

Biaya SIM merupakan suatu tarif untuk mendapatkan SIM tersebut. Sedangkan SIM adalah sesuatu yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor karena ada aturannya....

error: Content is protected !!