Connect with us

Hi, what are you looking for?

Mobil

Land Rover Akan Larang Konsumennya Jual Mobil Barunya 6 Bulan Setelah Pembelian

Land Rover Akan Melarang Konsumennya Menjual Mobil Barunya Selama 6 Bulan Setelah Pembelian

Aturan ini membuat konsumen tidak bisa lagi menjual mobil Land Rover yang baru mereka beli selama kurang lebih 6 bulan.

Autos.id – Baru-baru ini, Land Rover memberlakukan sebuah kebijakan yang cukup unik. Brand yang terkenal dengan SUV tangguhnya ini melarang konsumennya yang baru saja membeli mobil untuk menjual lagi mobil mereka dalam kurun waktu 6 bulan setelah pembelian.

Beberapa sanksi akan diberikan oleh Land Rover, salah satunya adalah dealer tempat menjual mobil Land Rover kondisi baru ini akan dikenakan denda.

Alasan Land Rover Memberlakukan Aturan Ini

Dilansir dari Carscoops, langkah yang dilakukan oleh Land Rover ini bertujuan untuk menghindari penjual nakal yang memberlakukan harga bekas yang lebih tinggi dibandingkan harga terbaru. Salah satu produk Land Rover, Defender terbaru memang masih diproduksi dalam jumlah yang tidak banyak dan inden yang tergolong cukup lama.

Hal tersebut membuat beberapa orang yang sudah mendapatkan Land Rover Defender terbaru ini langsung menjual kembali mobilnya dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga resmi Land Rover. Hal tersebut membuat Land Rover ingin menghentikan praktik curang yang sebelumnya sempat ramai saat kemunculan Suzuki Jimny JB74.

Land Rover Akan Melarang Konsumennya Menjual Mobil Barunya Selama 6 Bulan Setelah Pembelian

Sejak awal, Suzuki seperti kewalahan dalam menangani daftar tunggu atau inden yang panjang dari seluruh dunia karena Jimny JB74 hanya di rakit di Jepang. Beberapa orang yang sudah mendapatkan unitnya lantas menjual kembali dengan harga yang lebih mahal dari versi ATPM yang sempat membuat kebingungan.

Untuk menghentikan praktik ini, pihak Jaguar Land Rover langsung memberlakukan kebijakan denda kepada dealer yang melanggar aturan ini. Denda yang dijatuhkan pihak Jaguar Land Rover juga tidak main-main, yaitu sebesar 34.817 Dolar Amerika Serikat atau setara Rp 54 jutaan.

Dalam keterangan resminya, pihak Jaguar Land Rover menyebut langkah ini agar para konsumen bisa mendapat perlakuan adil dan jujur. “Sebenarnya bukan atas instruksi atau panduan dari perusahaan, tetapi ini bertujuan untuk memberikan rasa tanggung jawab dan membuat konsumen tidak dirugikan dengan para penjual nakal yang menjual mobil baru dalam kondisi bekas dengan harga yang lebih tinggi dari yang kami tetapkan”, ujar pihak Jaguar Land Rover.

Hal ini sebenarnya bukanlah kasus yang baru. Karena pada bulan Desember 2021 silam, salah satu konsumen Land Rover bercerita di forum internet PistonHeads mengalami kasus ini. Dalam ceritanya, konsumen tersebut harus menunggu sekitar 12 bulan setelah pembelian agar mobil yang dibelinya bisa dijual. Jika langsung dijual sebelum rentang waktu 12 bulan, maka dealer akan menolak konsumen tersebut melakukan penjualan.

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Berita Otomotif

Jakaerta, Autos.id  –  Range Rover, sebagai house of brand dari Land Rover, di bawah naungan Inchcape Indonesia, berkolaborasi dengan CAN’s Art Gallery dalam membawa...

Daftar Harga Mobil

Last updated on 6 Juli, 2023 Mobil Land Rover dikenal sebagai kendaraan jenis SUV dan gagah untuk off-road, dimana terdapat model Range Rover juga....

Mobil

Jaguar Land Rover di Indonesia mulai serius jajaki penjualan mobil sekaligus perawatan mobil mereka. Dengan hadirkan Showroom dan Bengkel dengan standar Jaguar Land Rover....

Reviews

Edisi spesial Jaguar F-Type 75 tahun sports car dari Jaguar ini menguatkan posisi Jaguar yang masih menjadi pabrikan yang tetap menghadirkan berbagai sports car...

error: Content is protected !!