Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tips

Mau Klaim Asuransi Mobil? Cek Dulu Syarat, Cara Klaim dan Tips Jika Ditolak

Asuransi mobil.
Asuransi mobil. (Sumber: Pixabay.com - ArtisticOperations)

Last updated on 23 Agustus, 2023

Asuransi menjadi salah satu solusi bagi para pemilik kendaraan terutama mobil untuk menghadapi suatu permasalahan.

Autos.id – Asuransi mobil adalah solusi yang tepat bagi Anda yang selalu merasa cemas akan kondisi mobil.

Kita tahu bahwa kecelakaan dapat terjadi kapan saja. Untuk mengurangi biaya bengkel yang sangat mahal, Anda dapat mengandalkan asuransi mobil untuk melindungi keuangan Anda.

Akan tetapi, Anda harus memahami apa yang dilindungi dan tidak dilindungi oleh asuransi. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik asuransi untuk mengetahui program asuransi yang telah diambil.

Ilustrasi ajukan klaim asuransi mobil.

Ilustrasi ajukan klaim asuransi mobil. (Sumber: Pixabay.com – Tumisu)

Syarat Klaim Asuransi Mobil

Sebelum membahas tentang cara mengajukan klaim asuransi mobil, kita perlu memahami beberapa persyaratan yang harus diketahui terlebih dahulu sebelum melakukan klaim.

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus diperhatikan:

1. Jenis kerusakan yang tertanggung oleh asuransi

Sebelum mengajukan klaim, pastikan bahwa jenis kerusakan pada mobil Anda tertanggung oleh asuransi. Jika sesuai dengan polis, maka besar kemungkinan kerusakan akan ditanggung oleh asuransi. Namun, jika kerusakan yang terjadi diluar jenis kecelakaan yang tertanggung, maka klaim Anda kemungkinan akan ditolak.

2. Waktu pengajuan klaim

Asuransi mobil biasanya memiliki batas waktu tertentu untuk mengajukan klaim. Oleh karena itu, sebaiknya ajukan klaim secepat mungkin. Umumnya, perusahaan asuransi menetapkan batas waktu maksimal 3×24 jam setelah terjadinya kecelakaan. Jika melebihi batas waktu tersebut, klaim Anda kemungkinan besar akan ditolak.

3. Melengkapi dokumen yang diperlukan

Untuk memastikan kelancaran proses klaim asuransi, perusahaan asuransi biasanya meminta beberapa dokumen yang harus dilengkapi, seperti fotokopi polis asuransi, KTP, SIM, STNK, dan surat keterangan dari kepolisian.

Selain itu, bukti-bukti pendukung lain seperti foto kendaraan juga sangat penting untuk mendukung proses klaim asuransi mobil.

Baca juga: Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO, Pilih Mana?

Cara Klaim Asuransi Mobil

Berikut ini adalah cara klaim asuransi mobil yang mudah dan praktis:

1. Persiapkan dokumen klaim asuransi

Sebelum menghubungi perusahaan asuransi, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Jangan lupa untuk menyertakan foto kendaraan yang rusak untuk mendukung klaim asuransi.

2. Hubungi perusahaan asuransi

Setelah persiapan dokumen selesai, segera hubungi perusahaan asuransi melalui telepon atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.

3. Isi formulir klaim asuransi

Setelah tiba di kantor cabang perusahaan asuransi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir klaim asuransi. Formulir ini penting untuk mengetahui secara detail kerusakan kendaraan yang perlu diperbaiki.

Jika terjadi kecelakaan dengan pihak ketiga, perusahaan asuransi juga biasanya meminta dokumen perihal ganti rugi dari pihak ketiga. Pastikan untuk menanyakan hal ini ke pihak perusahaan asuransi.

4. Bawa mobil ke bengkel yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi

Setelah proses administrasi selesai, bawa kendaraan ke bengkel rekanan yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi. Di bengkel tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi formulir klaim asuransi dan perbaikan kendaraan akan segera dilakukan.

Mobil kecelakaan diasuransikan.

Mobil kecelakaan diasuransikan. (Sumber: Pixabay.com – Pixel-mixer)

Bagaimana Jika Klaim Ditolak?

Ada beberapa situasi dimana klaim asuransi mobil bisa ditolak, seperti jika jenis kerusakan tidak ditanggung oleh asuransi atau klaim dilakukan melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Namun, jika mengalami penolakan, masih ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu:

  1. Periksa kembali polis asuransi dan pastikan jenis kerusakan mobil yang dialami memang tidak tertanggung oleh asuransi.
  2. Hubungi kembali perusahaan asuransi dan tanyakan alasan klaim ditolak.
  3. Hubungi broker asuransi jika sebelumnya mendaftar melalui broker dan minta bantuannya jika klaim ditolak.

Jika klaim asuransi mobil tetap ditolak, pilihan satu-satunya adalah melakukan perbaikan secara mandiri. Biayanya mungkin cukup besar tergantung dari seberapa parah kerusakan mobil tersebut, tetapi dengan melakukan perbaikan segera, kondisi mobil masih bisa diselamatkan.

Jika terlibat kecelakaan dengan pihak ketiga, jangan lupa untuk menanyakan perihal ganti rugi. Dokumen ini bisa mendukung saat melakukan klaim asuransi dan jika klaim masih ditolak, setidaknya jumlah uang dari ganti rugi dapat membantu menutupi kerugian finansial.

 

 

Sumber: Berbagai sumber

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baca Juga

Tips

Bingung apa perbedaan asuransi All Risk dengan TLO? Mau tahu penjelasannya? Simak artikel ini sampai habis. Autos.id – Saat membahas tentang asuransi kendaraan bermotor,...

Mobil

Last updated on 23 Agustus, 2023 Apakah menabrakkan mobil dengan sengaja bisa klaim asuransi? Tentu saja tidak mungkin apabila itu disengaja oleh pemilik klaim....

Berita Otomotif

Asuransi Adira memiliki banyak keunggulan karena mudah dalam proses klaim serta mengcover berbagai masalah pada motor dari kehilangan hingga kecelakaan. Cianjur, Autos.id – Banyak...

Berita Otomotif

Last updated on 23 Agustus, 2023 Memahami asuransi kendaraan dibutuhkan agar pemegang polis asuransi memahami apa yang bisa di-cover oleh pihak asurasni dan apa...

error: Content is protected !!