Connect with us

Hi, what are you looking for?

Mobil

Menabrakkan Mobil Secara Sengaja Bisa Klaim Asuransi?

Last updated on 23 Agustus, 2023

Apakah menabrakkan mobil dengan sengaja bisa klaim asuransi? Tentu saja tidak mungkin apabila itu disengaja oleh pemilik klaim.

Autos.id – Setelah video tentang beberapa oknum yang dengan sengaja menabrakkan mobilnya viral di dunia maya, apakah bisa mengklaim asuransi bila dengan sengaja menabrak mobil agar seolah-olah mobil tersebut mengalami kecelakaan. Sebelum melangkah lebih jauh, alangkah baik nya kita mengenal terlebih dahulu tentang asuransi.

Pengertian Asuransi

Polis Asuransi merupakan kontrak perjanjian antara perusahaan penyedia jasa asuransi dengan konsumen atau nasabah pemegang polis. Semua jenis kontrak asuransi seperti Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan dan Asuransi Kerugian di sebut dengan nama Polis Asuransi.

Isi dari kontrak perjanjian antara perusahaan penyedia jasa asuransi dengan nasabah yaitu kesepakatan bahwa perusahaan jasa asuransi bersedia untuk menanggung risiko dari pihak nasabah yang nama nya tertera di dalam polis. Untuk mendapatkan perlindungan asuransi, pihak nasabah pemegang polis di haruskan membayar sejumlah biaya yang di sebut biaya premi yang telah di sepakati.

Manfaat dari Asuransi

Seperti halnya menabung, polis asuransi dapat membantu seseorang untuk kedepannya, karena jika sewaktu-waktu kita mendapatkan musibah maka polis asuransi yang kita miliki akan menanggungnya. Sebagai contoh, jika seorang pemegang polis asuransi kesehatan mengalami musibah dan harus di rawat di Rumah Sakit, maka pihak penyedia jasa asuransi akan membiayai perawatan medis.

Kemudian jika seorang pemegang polis asuransi jiwa meninggal dunia, maka sejumlah dana akan dicairkan kepada ahli waris atau penerima yang ditujukan di dalam Polis, hal ini di sebut Uang Pertanggungan.

Baca juga: Estimasi Biaya Perbaikan Mobil Penyok

Kecelakaan Tunggal Minibus Tabrak Pohon di Cikarang, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi

Sumber Foto: Monitor Indonesia

Cara Pengajuan Klaim Asuransi

Klaim Asuransi adalah tuntutan yang diajukan oleh pemegang polis kepada penyedia jasa asuransi untuk memenuhi hak pemegang polis sesuai yang tertera di dalam polis. Berikut prosedur yang harus dilakukan untuk pengajuan klaim asuransi:

  • Melapor kepada pihak penyedia jasa asuransi
  • Menyiapkan berkas yang di perlukan seperti:
    • Nomor polis asuransi
    • Nama pemilik polis
    • Nomor polis kendaraan
    • Merek Kendaraan
    • Tanggal kejadian
    • Tempat kejadian
    • Kerugian benda/materil
    • Uraian singkat terjadinya kecelakaan/kerugian
  • Menyiapkan Dokumen yang di perlukan seperti:
    • Mengisi formulir klaim
    • Foto copy polis asuransi
    • Foto copy SIM dan STNK
    • Surat keterangan polisi setempat (B.A.P)
  • Jika semua berkas dan dokumen serta kerugian sudah di tinjau, maka kerugian akan menjadi tanggungan pihak penyedia jasa asuransi

Setelah membaca informasi di atas, lantas apakah bisa klaim asuransi jika sengaja menabrakkan mobil? Jawabannya adalah Tidak, karena sesuai dengan pasal 3 ayat 4 tentang Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia yang memuat “Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika: 4.1. disebabkan oleh tindakan sengaja Tertanggung dan/atau pengemudi dan/atau orang yang bekerja pada dan/atau orang suruhan Tertanggung”

Baca juga: Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO, Pilih Mana?

 

Sumber: Berbagai Sumber

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baca Juga

Tips

Last updated on 23 Agustus, 2023 Asuransi menjadi salah satu solusi bagi para pemilik kendaraan terutama mobil untuk menghadapi suatu permasalahan. Autos.id – Asuransi...

Berita Otomotif

Asuransi Adira memiliki banyak keunggulan karena mudah dalam proses klaim serta mengcover berbagai masalah pada motor dari kehilangan hingga kecelakaan. Cianjur, Autos.id – Banyak...

error: Content is protected !!