Petisi biker moge inginkan tiga hal yakni bikers moge diperbolehkan melintas di jalan tol, ada kemudahan pengurusan surat kendaraan, dan penurunan pajak moge.
Jakarta, Autos.id – Para pengendara motor gede alias moge, Minggu (07/5/2017) membuat petisi yang ditujukan kepada pemerintah Republik Indonesia. Petisi bikers moge ini mencangkup tiga hal.
Irianto Ibrahim, Sekretaris Jenderal Motor Besar Club Indonesia menjelaskan, jika para pemilik moge sudah saatnya diberikan izin untuk melintas di jalan bebas hambatan alias Tol. “Kami pikir motor besar sudah saatnya masuk tol. Bukan berarti tiap hari masuk tol, minimal untuk menghindari macet saat libur atau Sabtu dan Minggu ketika kami mau touring,” ucap Irianto.
“Kami pikir motor besar sudah saatnya masuk tol. Bukan berarti tiap hari masuk tol, minimal untuk menghindari macet saat libur atau Sabtu dan Minggu ketika kami mau touring”
Lebih lanjut dia menjelaskan menghindari macet disini bukan karena pemilik moge ingin diistimewakan, namun demi kelancaran acara touring. “Misalnya kalau kami mau menuju kawasan Puncak supaya rombongan kami tidak memacetkan Jalan Raya Bogor kami boleh masuk tol Jagorawi. Atau ketika kami mau ke daerah Jawa Tengah kami bisa masuk tol dan keluar daerah Karawang, jadi kami tidak membuat macet daerah Kalimalang, atau Bekasi,” ucap dia.

Konvoi Harley-Davidson di Jakarta
Ia pun mengerti jika petisi bikers moge ini akan menimbulkan pro dan kontra. Karenanya ia mewakili pengendara moge lainnya bersedia jika saat masuk tol mereka dikawal oleh petugas dan diberi batasan kecepatan atau aturan lain selama berada di jalan tol. “Misalnya jumlah yang masuk ke tol dibatasi dan kecepatannya dibatasi, tidak apa-apa, kami ingin buktikan jika kami tidak ugal-ugalan,” lanjut Irianto.
Petisi bikers moge lainnya kata dia adalah pemerintah diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi pemilik motor besar yang belum mengurus surat kendaraan bermotor secara resmi. “Kami ingin ada pemutihan, jadi pemilik motor yang belum memiliki surat bisa diberi kemudahan pengurusan surat yang sah, sehingga nantinya puluhan ribu motor besar yang ada di Indonesia sudah tidak ada lagi yang beralasan tidak memiliki surat-surat yang sah,” ucap dia.
Petisi biker moge yang ketiga adalah pemerintah menurunkan pajak untuk motor besar dengan kapasitas mesin 600 cc ke atas. Hal ini menurut dia akan langsung bersinggungan dengan pendapatan pajak pemerintah itu sendiri.

Harga Moge di Indonesia Kini Capai Rp 1 Miliar Lebih
“Saat ini harga motor besar sudah mencapai Rp 1 miliar, ini akibat pajaknya yang tinggi. Akibatnya apa? Orang malas beli motor. Pemasukan pajak pemerintah kan juga jadi turun. Coba kalau pajak ini diturunkan, misalnya harga motor jadi Rp 700 juta atau Rp 800 juta, maka makin banyak yang punya motor besar, pendapatan pajak pemerintah pun jadi ikut bertambah,” tukas dia.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.