Penerbitan SIM di negara ini makin diperketat karena untuk pengemudi muda yang ingin memiliki SIM wajib melakukan tes mata dan urine untuk memastikan kesehatannya.
Malaka, Autos.id – Aturan penerbitan lisensi mengemudi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) makin diperketat di beberapa negara. Contohnya di negara ini yang mewajibkan para calon pembuat SIM baru harus melakukan tes mata dan urine.
Demikian laporan dari The Sun Daily yang menulis jika Majlis Keselamatan Jalanraya (MKJR) Negeri Melaka telah mengusulkan kepada pemerintah Malaysia untuk menetapkan aturan tes urine untuk para pengemudi muda yang ingin memiliki SIM.
Usulan pemeriksaan kesehatan wajib ini diberikan karena MKJR melihat para pengemudi muda kerap mengemudikan kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang. Akibatnya resiko kecelakaan jalan raya semakin tinggi, terutama yang melibatkan pengendara sepeda motor.
“Para pengemudi muda kerap mengemudikan kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang. Akibatnya resiko kecelakaan jalan raya semakin tinggi”
Selain tes urine, para pemilik lisensi berkendara yang sudah memasuki usia 60 tahun ke atas dan ingin memperpanjang atau membuat SIM baru juga dikenakan wajib tes mata. Hal ini juga dalam menjamin keselamatan di jalan raya.
“Proposal ini kami ajukan untuk para pengemudi tua, karena mereka berada pada resiko terlibat kecelakaan yang tinggi karena gangguan fungsional dari organ penglihatan mereka,” kata Wakil Menteri Transportasi Malaysia, Datuk Aziz Kaprawi.
Aziz juga menambahkan jika asuransi kecelakaan bermotor di Negeri Jiran itu tidak meng-cover pengemudi dengan usia 65 tahun ke atas. “Kami telah berdiskusi dengan lembaga terkait tentang kebijakan bari para pengemudi lanjut usia ini,” jelas dia.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.