Last updated on 27 April, 2016
Perempuan naik motor juga harus mengenal safety riding. Karenanya pemotor perempuan wajib memperhatikan hal-hal berikut agar selalu aman dan nyaman bermotor di jalan raya.
Jakarta, Autos.id – Prempuan naik motor kerap mendapat stigma “pembuat masalah” dijalan karena sering melakukan hal-hal berbahaya seperti berbelok tidak sesuai lampu sein yang dinyalakan atau ngerem mendadak saat ingin berbelok tanpa perhitungan matang.
Pemotor perempuan juga dianggap memiliki tingkat pengetahuan dan pelaksanaan akan safety riding yang kurang dibanding laki-laki. Untuk itu edukasi yang masih dan berkelanjutan perlu diberikan pada mereka kaum perempuan untuk lebih aman dalam berkendara
“Pemotor naik motor kerap mendapat stigma pembuat masalah dijalan karena sering melakukan hal-hal berbahaya”
Berikut tips-tips sederhana yang diberikan Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) untuk perempuan naik motor:
- Awali berkendara dengan memeriksa kelayakan kendaraan mulai dari kondisi ban, rem, bahan bakar, dan lampu depan, sein, termasuk lampu rem. Jangan lupa menggunakan helm.
- Secara fisik dan mental dalam kondisi sehat dan prima. Hal ini sangat penting karena berkendara dalam kondisi kurang fit dan stres dapat mengurangi kontrol dan fokus pemotor di jalan raya.
- Cari posisi duduk senyaman mungkin, dengan keadaan tegak dan pandangan dibuang sejauh mungkin kedepan untuk memastikan keadaan jalan aman.
- Posisi tangan harus berbentuk V menyamping saat berkendara, karena posisi ini memungkinkan pemotor tetap stabil walaupun melewati jalan bergelombang atau berlubang.
- Gunakan spion dengan benar. Sebagai alat bantu untuk mengawasi kondisi belakang dan samping jalan. kaca spion harus disetting dengan benar seluas mungkin agar pemotor dapat mengawasi kondisi jalan melalui media ini.
- Bila ingin berbelok, nyalakan sein terlebih dahulu, kemudian cek keadaan jalan melalui spion, dan sebisa mungkin menengok ke belakang untuk memastikan kondisi aman.
- Jangan biasakan tangan selalu disimpan distang rem, karena dalam keadaan reflek anda mungkin menarik rem dan motor bisa selip dan terejatuh.
- Ikuti rambu lalu-lintas dan batas kecepatan maksimum kendaraan sesuai aturan, Biasanya 60 km perjam untuk wilayah perkotaan.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.