Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita Otomotif

Realisasi Euro 4 Versi Pemerintah, Indonesia Siap?

Standar Emisi Euro 4

Standar emisi Euro 4 tengah digaungkan oleh pemerintah Indonesia, hal ini pun ditanggapi positif oleh para pelaku industri otomotif dalam negeri.

Jakarta, Autos.id – Industri otomotif Indonesia nampaknya mulai melakukan lompatan ke depan dalam dunia otomotif. Pasalnya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui peraturan No. 20/2017 tentang penerapan baku mutu emisi kendaraan mewajibkan kendaraan di Indonesia wajib menggunakan standar emisi Euro 4.

Peraturan ini tentu langsung mengena pada produsen otomotif di Indonesia. Lalu bagaimana Agen Pemegang Merek (APM) menanggapi kewajiban standar emisi Euro 4 untuk kendaraan di Indonesia.

“Bagaimana Agen Pemegang Merek (APM) menanggapi kewajiban standar Euro 4 untuk kendaraan di Indonesia”

Jodie O’tania, Vice President Corporate Communications BMW Group mengungkapkan BMW Group secara umum justru sangat mendukung kebijakan pemerintah ini, karena sejak awal produk yang mereka hadirkan telah melampaui standar emisi Euro 4.

Standar Emisi Euro 4

Bagaimana Kesiapan produsen di Indonesia ?

“Kita di BMW Group sangat siap, bahkan senang dengan kebijakan ini. Karena semua produk kita berstandar melampaui Euro 4, karena di Eropa mereka menggunakan Euro 5,” kata Jodie, saat peluncuran All New Mini Countryman, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Mobil Eropa tentu lebih siap dengan peningkatan Euro yang diinginkan pemerintah segaris dengan peraturannya. Namun bagaimana dengan mobil Jepang?

Daihatsu dengan percaya diri menyanggupi aturan kendaraan dengan standar Euro 4 karena selama ini beberapa model produk yang dibuat Daihatsu Indonesia dan dikirim keluar negeri dengan standar Euro tinggi tidak ada masalah.

“Kita sangat siap karena beberapa model yang kita buat di Indonesia dengan standar Euro 4 bisa kita kirim keluar negeri. Tapi kita harap pemerintah konsisten dengan menyiapkan bahan bakar yang sesuai dengan standar Euro 4,” tutur Executive Officer R&D PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Pradipto Sugondo.

Standar Emisi Euro 4

Bagaimana Nanti Pengawasannya di Lapangan ?

Aturan yang mewajibkan konsumsi bahan bakar Euro 4 berarti pengguna kendaraan akan dituntut menggunakan bahan bakar dengan RON (research octane number) minimal 92 yang saat ini ada pada Pertamax, Pertamax Plus dan Pertamax Turbo.

Jika demikian apakah pemerintah akan konsisten untuk berupaya memberikan pasokan bahan bakar berkualitas yang cukup? Mengingat Premium dan Pertalite masih menjadi favorit masyarakat kita. Mudah-mudahan waktu dua tahun untuk mobil bermesin bensin dan empat tahun bagi mobil bermesin diesel menggaransi persiapan pemerintah, APM dan masyarakat menuju standar emisi Euro 4.

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baca Juga

Mobil

Last updated on 12 Januari, 2024 Autos.id – Uni Eropa mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penggunaan katalis untuk mobil berbahan bakar bensin pada 1992. Regulasi...

Berita Otomotif

Komitmen ini sesuai dengan dikeluarkannya peraturan Menteri Lingkungan Hidup Jakarta, Autos.id  –  Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani kesepakatan Paris untuk menurunkan emisi...

Berita Otomotif

Standar emisi Euro 3 seharusnya sudah mulai diterapkan oleh Indonesia dalam rangka mengkuti stndar emisi di dunia yang bahkan sudah jauh lebih baik. India,...

Berita Otomotif

Jika Eropa sudah melangkah ke standar emisi Euro 6 untuk gas buang kendaraan bermotor, maka Indonesia sepertinya masih sulit berbuat hal yang sama. Jakarta,...

error: Content is protected !!