Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tips

4 Kesalahan Pengemudi Dalam Menggunakan Lampu Hazard

4 Kesalahan pengemudi dalam menggunakan lampu hazard ini wajib kita perhatikan. Mengapa? Karena hal tersebut melanggar aturan lho.

Jakarta, Autos.id – Meski sudah jelas fungsinya, 4 kesalahan pengemudi dalam menggunakan lampu hazard membuktikan bahwa fitur tersebut masih sering disalahgunakan. Disadari atau tidak hingga kini masih banyak pengemudi yang salah paham dengan salah satu fitur yang ada di dalam mobil yaitu lampu hazard.

Padahal fitur lampu tersebut digunakan sebagai penanda untuk keadaan darurat. Bila disalahgunakan bisa jadi hal tersebut melanggar aturan yang berlaku.

Seperti yang tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1.

“Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan”

Dari peraturan tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa lampu hazard digunakan untuk keadaan darurat. Tetapi faktanya masih ada yang tidak mematuhinya. Berikut adalah 4 kesalahan pengemudi dalam menggunakan lampu hazard yang sebaiknya perlu diperhatikan lagi.

fitur lampu hazard digunakan untuk keadaan darurat

Kesalahan pertama, menyalakan lampu hazard pada saat hujan. Indonesia saat ini sedang mengalami puncak musim hujan sehingga intensitas datangnya hujan sangat tinggi. Pada saat curah hujan tinggi, banyak pengemudi yang sengaja menyalakan lampu hazard.

Padahal efeknya cukup berbahaya karena pengendara lain yang berada di belakang akan salah mengira bahwa mobil di depannya berhenti karena sedang dalam kondisi darurat. Jika berkendara dalam kondisi hujan pengemudi cukup menyalakan lampu utama mobil saja.

Kesalahan pengemudi dalam menggunakan lampu hazard kedua ialah menyalakannya di persimpangan. Banyak pengemudi yang masih saja menyalakan lampu hazard di persimpangan dengan tujuan menandakan pengemudi tersebut hendak lurus ke depan.

Padahal, hal tersebut sebenarnya tidak perlu dilakukan. Tanpa menghidupkan fitur tersebut pun pengemudi lain akan tahu bahwa mobil tersebut akan lurus ke depan.

Kesalahan ketiga, menggunakan lampu hazard dalam kondisi berkabut. Saat mengemudikan kendaraan dalam kondisi berkabut memang kita disarankan untuk lebih berhati-hati. Akan tetapi, pada saat seperti ini, sebaiknya kita menyalakan lampu utama dan foglamps ketimbang menyalakan lampu hazard.

Kesalahan keempat, menyalakan lampu hazard saat masih berada di terowongan. Saat mengemudikan kendaraan di terowongan yang gelap sebaiknya kita menyalakan lampu utama. Hindari menyalakan lampu hazard karena bukan peruntukannya.

Nah, itulah kesalahan pengemudi menggunakan lampu hazard. Sayangnya, masih banyak yang belum menyadari bahwa kebiasaan yang dilakukan saat berkendara adalah kebiasaan yang salah. Meski tidak mengakibatkan hal yang fatal akan tetapi tidak ada salahnya mulai sekarang kita bijak dalam mengemudikan kendaraan.

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baca Juga

Daftar Harga Mobil

Last updated on 19 April, 2024 Autos.id – Tidak hanya mobil bertenaga listrik, mobil bertenaga BBM pun masih terus menunjukkan eksistensinya. Berbagai merek terus...

Mobil

Last updated on 16 April, 2024 Autos.id – Ajang IIMS 2024 resmi ditutup pada 25 Februari lalu. Pameran itu berhasil menampilkan 187 exhibitor dengan...

Reviews

Timor adalah salah satu merk mobil yang hadir di Indonesia pada tahun 90an, dan produksinya dihentikan pada awal 2000an. Autos.id – Dalam dunia bisnis,...

Daftar Harga Mobil

Last updated on 24 Januari, 2024 Mobil SUV masih menjadi primadona untuk masyarakat Indonesia, entah mobil baru atau bekasnya. Autos.id – SUV adalah singkatan...

error: Content is protected !!