Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tips

Siapkan Peralatan ini Jika Anda Hendak Berpergian, Wajib!

Jika Anda tidak membawa peralatan ini, maka sebagai pengemudi yang dianggap lalai, Anda bisa terkena sanksi lho! Peralatan darurat ini wajib dibawa apabila dalam kondisi mendesak dan darurat. Karena ternyata ada peraturan dalam undang-undang yang mengaharuskan setiap pengemudi roda empat membawa peralatan darurat ini. Apa saja sih?

Autos.id – Saat ini kendaraan roda empat atau mobil sudah menjadi alat transportasi pribadi yang umum digunakan masyarakat. Namun perlu diingat, sebagai pengguna mobil yang setiap harinya menggunakan kendaraan ini untuk melakukan mobilitas sehari-hari, Anda perlu melengkapi dengan perlengkapan darurat untuk di mobil.

Apa saja yang wajib ada di mobil?

Penting untuk selalu waspada akan setiap resiko berkendara yang mungkin saja terjadi. Atau mungkin Anda pernah mengalami kejadian mobil mogok dalam perjalanan, mesin panas, atau ban bocor. Kejadian-kejadian tersebut sudah pasti membuat ada panik, apalagi jika ada berkendara seorang diri.

Oleh karena itu, sudah pasti membawa perlengkapan darurat untuk di mobil sangatpenting untuk membantu Anda jika keadaan darurat tersebut terjadi. Berikut adalah peralatan darurat yang wajib Ada di mobil:

1. Dongkrak, kunci roda dan ban cadangan

Ban bocor adalah kendala yang kerap kali terjadi jika Anda melewati medan yang memiliki kontur jalan tidak rata dan rusak, sehingga menyebabkan terjadinya ban bocor atau malah sobek. Dongkrak dan kunci roda merupakan peralatan yang wajib ada di mobil Anda karena dongkrak mobil dan kunci roda merupakan perlengkapan utama untuk membantu membuka dan mengganti ban bocor dengan ban cadangan.

2. Kabel jumper

Kendala berikutnya yang sering kali terjadi ialah mobil mogok. Biasanya penyebab terjadinya mobil mogok adalah adanya masalah pada accu. Jika Anda mengalami masalah ini di jalan, Anda bisa meminjam listrik dari mobil lain untuk membantu menghidupkan kembali mobil Anda. Kabel jumper berfungsi untuk mengalirkan listrik dari kendaraan lain.

3. Kotak perkakas peralatan mobil

Biasanya kotak perkakas ini berisi kunci pas, kunci inggris, obeng, tang, lakban, dan lain-lain. Peralatan tersebut dapat membantu Anda untuk mengatasi apabila terjadi masalah kecil pada mobil Anda.

4. Senter

Senter akan sangat berguna apabila Anda mengalami masalah saat malam hari. Misalnya saat Anda harus mengganti ban di malam hari, sebagai penerangan saat mencari barang di daerah yang tidak terjangkau oleh lampu mobil, bahkan untuk memberikan signal darurat di malam hari.

5. Peralatan pertolongan pertama kecelakaan lalu lintas

Pentingnya membawa peralatan pertolongan pertama kecelakaan lalu lintas ialah agar jika terjadi sesuatu yang tidak diingkan dan kondisi Anda saat itu jauh dari klinik atau rumah sakit, maka Anda bisa melakukan pertolongan pertama pada diri Anda dengan menggunakan alat P3K tersebut.

Peraturan Mengenai Peralatan Darurat yang Wajib Ada di mobil

Peraturan terkait peralatan darurat kendaraan roda empat yang wajib pengemudi bawa di kendaraannya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pasal 57 ayat 3. Dalam peraturan tersebut, menyebutkan bahwa kendaraan bermotor wajib membawa :

  1. Sabuk keselamatan
  2. Segitiga pengaman
  3. Pembuka roda
  4. Ban cadangan
  5. Dongkrak
  6. Peralatan pertolongan pertama kecelakaan lalu lintas
  7. Helm dan rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat atau lebih

Adapun sanki yang diperuntukan bagi pengemudi yang melanggar aturan tersebut. Tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pasal 278. Dimana pada pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan barang-barang yang telah disebutkan diatas akan dipidana kurrungan paling lama satu bulan atau denda Rp 250 ribu.

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baca Juga

Berita Otomotif

Larangan mendengarkan musik saat nyetir dinilai tidak masuk akal, karena hanya di mobil seseorang mendapatkan privasi seutuhnya untuk mendengarkan musik yang dia suka. Jogjakarta,...

error: Content is protected !!