Last updated on 15 Agustus, 2023
Gemar touring atau mencicipi mobil sport maupun motor sport di luar negeri wajib memiliki asuransi perjalanan, agar tidak menyesal dikemudian hari saat terjadi hal yang tidak diinginkan.
Jakarta, Autos.id – Kawan Autos hobi touring ke luar negeri? Atau Kalian suka riding dan bawa mobil di luar negeri? Nah sebaiknya Kawan Autos memberikan perlindungan diri melalui asuransi perjalanan.
Data World Tourism Organization (WTO) mencatat, jumlah wisatawan Indonesia yang bepergian ke luar negeri pada 2014 sebesar 6,31 juta wisatawan. Angka ini naik tiga persen setiap satu tahun. Namun sayangnya banyak dari para pelancong ini tidak membekali diri dengan asuransi perjalanan.
“Saat ini traveler generasi milenial dari Indonesia yang ke luar negeri meningkat. Tetapi sayangnya mereka tidak aware untuk membeli produk asuransi jiwa ketika berlibur. Padahal resiko mereka mengalami kerugian ketika berpergian ke negeri orang cukup besar”
“Saat ini traveler generasi milenial dari Indonesia yang ke luar negeri meningkat. Tetapi sayangnya mereka tidak aware untuk membeli produk asuransi jiwa ketika berlibur. Padahal resiko mereka mengalami kerugian ketika berpergian ke negeri orang cukup besar,” kata Bernard P, Wanandi Vice President Director PT Asuransi MSIG Indonesia melalui keterangan tertulisnya kepada Autos.id Kamis (12/10/2017).
Baca juga: Penyebab Terjadinya Pecah Ban Saat Mobil Berjalan

Talk Show Tentang Klaim Asuransi Perjalanan
Terlebih lagi bagi Kawan Autos yang gemar ke luar negeri untuk touring atau menikmati mobil-mobil sport yang ada di luar negeri. Bernard mengatakan, klaim yang sering terjadi saat melakukan perjalanan ke luar negeri adalah keterlambatan penerbangan, pengobatan karena sakit atau kecelakaan, serta kehilangan uang atau barang pribadi.
Disinilah pentingnya asuransi perjalanan. Dengan membeli asuransi sebelum melakukan perjalanan, maka akan memudahkan klaim jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti misalnya kecelakaan di jalan raya. Lalu bagaimana proses klaim asuransi saat berpergian di luar negeri?
Bernard menjelaskan, pemilik polis wajib menyertakan dan mengisi formulir kalim, penyiapkan polis asuransinya, menyertakan kartu identitas yang masih berlaku, laporan pihak kepolisian jika terjadi kecelakaan atau kehilangan barang, dan bukti diagnosa dokter jikalau Kawan Autos harus mendapat perawatan medis. “Kalau dokumen sudah lengkap, langsung laporkan melalui layanan call center perusahaan asuransi perjalanan Anda,” tutup Bernad.
Baca juga: Ini 8 Warna Mobil yang Aman dari Kecelakaan
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.