Garansi ini diberikan untuk meningkatkan rasa aman bagi pelanggan
Jakarta, Autos.id– Suzuki Indonesia turut mendukung aspirasi pemerintah untuk memajukan kendaraan yang lebih ramah lingkungan bagi bidang transportasi di Indonesia. Terbukti lewat penyediaan produk ramah lingkungan seperti New XL7 Hybrid, All New Ertiga Hybrid dan Grand Vitara.
Salah satu penerapan yang dilakukan oleh PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) adalah dengan menerbitkan kebijakan perpanjangan masa garansi Lithium-ion Battery pada setiap kendaraan hybrid Suzuki menjadi 8 tahun atau 160.000 kilometer.
Perpanjangan masa garansi ini sudah diterapkan sejak bulan Juni tahun 2023 dan berlaku baik untuk pelanggan baru maupun pelanggan yang sudah memiliki mobil hybrid Suzuki sebelum Juni 2023.
Lithium-ion Battery merupakan salah satu komponen yang utama untuk menunjang teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS) yang saat ini disematkan pada New XL7 Hybrid, All New Ertiga Hybrid dan Grand Vitara. Fungsi dari Lithium-ion Battery adalah untuk menyimpan energi listrik yang dibutuhkan untuk membantu proses kerja beragam komponen elektrikal yang ada di mobil.
Secara global, Suzuki telah menerapkan penggunaan Lithium-ion Battery di beragam model mobil sejak tahun 2014 di Jepang dan kemudian diperluas hingga benua Eropa. Hingga saat ini menurut data internal Suzuki Global, Lithium-ion Battery yang digunakan memiliki ketahanan yang panjang dan jarang mengalami malfungsi meski sudah dipakai lebih dari 8 tahun berjalan, selama pelanggan melakukan perawatan sesuai anjuran.
Dengan demikian, pengalaman Suzuki dalam penggunaan dan perawatan Lithium-ion Battery sudah cukup lama sebelum diterapkan di Indonesia dan beberapa negara lainnya melalui teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS). Di awal peluncurannya di Indonesia, kebijakan garansi yang diberlakukan untuk produk Suzuki Indonesia adalah garansi selama 5 tahun, mengikuti kebijakan Suzuki Global.
Namun, guna membuktikan kehandalan dan komitmen secara lebih pada keamanan Lithium-ion Battery yang digunakan, Suzuki Indonesia memperpanjang garansi Lithium-ion Battery hingga 8 tahun untuk memberi keyakinan dan rasa aman yang lebih bagi pelanggan.
Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT SIS, mengatakan bahwa Suzuki memperpanjang masa garansi Lithium-Ion Battery hingga 8 tahun untuk menunjukkan komitmennya akan kualitas teknologi yang disematkan dalam setiap produk. “Salah satu komponen penting untuk kendaraan hybrid ini adalah battery. Maka untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pelanggan, Suzuki memperpanjang masa garansi Lithium-Ion Battery hingga 8 tahun atau 160 ribu kilometer,” tuturnya.
Untuk menjaga ketahanan Lithium-ion Battery pada kendaraan hybrid, pelanggan perlu memperhatikan petunjuk seperti berikut:
- Perbaikan; melepas atau memasang battery harus dilakukan di Diler/Bengkel Resmi Suzuki
- Penanganan battery atau komponen kelistrikan yang tidak tepat dapat menyebabkan cidera
- Jangan melewati banjir/genangan air yang menyebabkan baterai terendam atau hindarkan baterai dari air
- Jangan mencuci baterai dengan air
- Jangan mengoperasikan battery pada temperatur dibawah -20’C
- Jangan terpapar pada suhu di atas 140’C
- Jauhkan dari jangkauan anak-anak
- Jangan dibuang bersama dengan sampah rumah tangga umumnya
Agar pelanggan bisa mendapatkan garansi ini, pelanggan hanya perlu berkunjung langsung ke bengkel resmi Suzuki terdekat dan tak lupa untuk membawa surat kendaraan dan buku servis yang dibutuhkan oleh tim servis. Garansi baterai yang diberikan Suzuki kepada pelanggan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Suzuki dalam penjualan setiap unitnya. Selain itu juga sebagai salah satu dukungan dalam tata kelola limbah industri yang bertanggung jawab dan berorientasi pada lingkungan dan juga regulasi pemerintah.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.