Connect with us

Hi, what are you looking for?

Mobil

Perbedaan Plat RF Milik Instansi dan Warga Sipil

Melihat Perbedaan Plat RF Milik Instansi Dan Milik Warga Sipil

Banyaknya kejadian yang melibatkan mobil dengan plat RF membuat masyarakat sulit membedakan plat RF milik instansi atau pejabat dengan milik warga sipil.

Autos.id – Akhir-akhir ini, banyak sekali kejadian terutama di jalanan kota besar yang melibatkan mobil dengan plat RF. Bahkan banyak yang merasa janggal dan kesal dengan kelakuan sebagian pemilik kendaraan dengan plat RF yang banyak gunakan plat sakti tersebut.

Bahkan banyak yang menganggap bahwa mobil dengan plat RF merupakan mobil dari suatu instansi tertentu.

Melihat Perbedaan Plat RF Milik Instansi Dan Milik Warga Sipil

Perbedaan Plat RF Milik Instansi Dan Sipil

Hal lainnya yang tentu menjadi persoalan adalah sekarang tidak hanya instansi atau pejabat yang menggunakan plat RF ini. Warga sipil pun banyak yang menggunakan plat RF ini dan menjadikannya untuk berperilaku arogan di jalan.

Misalkan meminta prioritas jalan saat kondisi jalan yang macet. Bahkan beberapa kasus lainnya dengan mobil plat RF merembet ke masalah kriminal. Misalkan seperti aksi koboi dengan menodongkan senjata ke pengendara lain apabila tidak berikan jalan kepada pemilik nopol RF tersebut. Tentu hal tersebut akan membuat tidak nyaman pengguna jalan lainnya.

Meskipun begitu, masih banyak orang mungkin sulit membedakan antara mobil dengan plat RF resmi dengan plat RF yang dimiliki sipil. Kali ini Kami akan membedah beberapa perbedaan antara plat RF yang memang resmi digunanakn instansi dengan plat RF yang digunakan masyarakat sipil.

Yang pertama adalah dari format angka yang digunakan. Plat RF yang resmi dipakai instansi atau pejabat biasanya diawali dengan angka 1 pada TNKB. Serta untuk jumlah angkanya harus terdiri dari 4 angka. Sedangkan untuk warga sipil, angka depan tidak diawal dengan angka 1 tetapi boleh menggunakan akhiran RF.

Kemudian perbedaan berikutnya adalah dari masa berlakunya. Untuk plat RF resmi yang digunakan instansi dan pejabat, maka masa berlakunya selama 1 tahun.

Sedangkan untuk warga sipil, biasanya masa berlakunya tetap sama dengan kendaraan sipil pada umumnya yaitu 5 tahun. Dan untuk bisa mendapatkan plat RF ini, ada biaya khusus yang perlu ditambahkan saat pengurusan.

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baca Juga

error: Content is protected !!