Larangan Motor melintas di Jalan MH Thamrin akan dihapus oleh Gubernur DKI. Kebijakan ini ditujukan agar warga memiliki akses yang baik diseluruh wilayah Jakarta
Jakarta, Autos.id – Larangan kendaraan roda dua melintas di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat akhirnya dicabut oleh Gubernur baru jakarta Anies Baswedan. Pencabutan larangan ini bertujuan agar warga DKI dapat dengan mudah mengakses semua bagian ibu kotanya.
Menurut Anies, dalam rancangan baru yang mereka buat untuk pemetaan jalan di Jakarta, sudah ada upaya untuk mengakomodasi kendaraan roda dua di jalan yang pernah dibekukan oleh pemda sebelumnya untuk mengurai kemacetan di jantung kota ini.
“Dalam rancangan yang sudah ada, kendaraan roda dua bisa melintasi jalan ini. Kita ingin pastikan semua kendaraan bisa mengakses seluruh areal jakarta, Bai roda empat maupun roda dua,” kata Anies beru-baru ini.
“Ada 470.000 pengusaha UMKM, termasuk pengusaha makanan, yang beraktivitas di sekitar Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Aktivitas mereka antara lain antar pesanan makanan siang, yang bisa memberikan damapk positif”

Motor boleh melintas lagi di Jl Thamrin
Selain agar semua warga bisa mengakses Thamrin dengan motor, tujuan pembukaan kembali Thamrin utnuk motor punya visi ekonomi yang bisa mengakomodasi pedagang kecil yang bisa beraktifitas di jalan tersebut.
“Ada 470.000 pengusaha UMKM, termasuk pengusaha makanan, yang beraktivitas di sekitar Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Aktivitas mereka antara lain antar pesanan makanan siang, yang bisa memberikan damapk positif,” lanjutnya.
Wacana untuk mengizinkan kembali sepeda motor melintasi jalan utama ini, disampaikan setelah rapim mengenai pembangunan trotoar. Saat ini rancangan pemetaan jalan sementara dilakukan dan setelah rancangan tersebut selesai digodok, aturan larangan sepeda motor akan langsung dihapus.
“Ternyata disampaikan ada pergub yang menjadi dasar (larangan motor), maka pergubnya juga nanti akan diubah,” ujar Anies.
Anies berharap dengan kebijakan ini, warga mendapatkan akses yang lebih luas di Jakarta, namun tetap menjaga ketertiban berlalu lintas agar tidak menambah runyam kemacetan di jantung kota jakarta.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.
