Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

Dilema Beralih ke Mobil Listrik: Insentif PPN atau Pajak Mobil Bensin Dinaikkan?

Ilustrasi mobil listrik.
Ilustrasi mobil listrik. (Sumber: Pixabay)

Tahun ini, pemerintah menggalakkan penggunaan mobil listrik dari mobil konvensional berbahan bahak minyak.

Autos.id – Pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai belum cukup untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan mobil listrik. Sebaliknya, pengamat menyarankan untuk menaikkan pajak mobil bensin agar masyarakat lebih tertarik menggunakan mobil listrik.

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan insentif PPN untuk mobil listrik yang dijual di Indonesia pada tanggal 1 April 2023. Namun, tidak semua mobil listrik dapat memenuhi persyaratan dan memperoleh insentif tersebut.

Mobil konvensional vs mobil listrik.

Mobil konvensional vs mobil listrik. (Sumber: Speedowork)

Mobil listrik harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Sejauh ini, hanya dua mobil listrik yang dapat memperoleh insentif PPN, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Meskipun adanya insentif PPN cukup mempengaruhi harga kedua mobil listrik tersebut, penurunan harga Wuling Air EV hanya sekitar Rp 21 sampai Rp26 jutaan dan Hyundai Ioniq 5 sekitar Rp60-70 jutaan. Namun, jika dilihat dari harga setelah mendapat insentif, muncul pertanyaan baru apakah subsidi mobil listrik hanya untuk orang kaya, mengingat harga mobil listrik yang masih di atas rata-rata kemampuan masyarakat Indonesia.

Mobil konvensional mengisi BBM.

Mobil konvensional mengisi BBM. (Sumber: Pixabay)

Menurut Pengamat

Yannes Martines Pasaribu, seorang pengamat otomotif, menyatakan bahwa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak cukup untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan mobil listrik. Menurut dosen ITB tersebut, untuk mendorong masyarakat beralih ke mobil listrik, seharusnya pajak mobil bensin dinaikkan.

Menurut Yannes, dalam situasi politik seperti sekarang ini, cara yang tidak populer untuk mendorong masyarakat beralih ke mobil listrik adalah dengan menaikkan pajak BBM, karena BBM adalah penyebab utama dari polusi emisi gas buang dari semua mobil yang menggunakan mesin pembakaran dalam (Internal Combustion Engine).

Yannes juga mengatakan bahwa saat ini masih sedikit masyarakat Indonesia yang menyadari pentingnya penggunaan kendaraan listrik. Hal ini ditambah lagi dengan penempatan harga mobil listrik yang cukup tinggi, sehingga mobil listrik lebih cocok bagi kalangan menengah ke atas.

 

 

Sumber: Berbagai sumber

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Tips

Autos.id – Kamu pernah merasa jarak tempuh mobil listrik tiba-tiba berkurang drastis dibanding sebelumnya? Atau saat proses pengisian daya, indikator baterai terlihat tidak stabil...

Berita

Jakarta, Autos.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kebijakan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai tetap berlaku. Insentif tersebut mencakup pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor...

Berita

Autos.id – Selama beberapa tahun terakhir, memiliki mobil listrik di Indonesia—khususnya di Jakarta—terasa jauh lebih ringan di kantong. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol rupiah,...

Berita

Autos.id – Perubahan lewah Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 sebenarnya bukan sekedar revisi administratif. Tapi, menunjukkan perubahan struktur insentif yang bakalan ganggu permintaan. Selama...