Seiring dengan popularitas mobil listrik, ada pertanyaan apakah bisa digunakan untuk mudik lebaran?
Autos.id – Mobil listrik kini semakin diminati oleh masyarakat sebagai pilihan untuk mobilitas sehari-hari. Bahkan, mobil listrik juga diyakini mampu menempuh jarak jauh dan digunakan untuk mudik ke kampung halaman saat momen lebaran tahun ini.
Namun yang jadi pertanyaan adalah: ‘Apakah mobil listrik dapat digunakan untuk mudik lebaran?’
Diambil dari berbagai sumber, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat mengumumkan bahwa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sudah tersedia di berbagai titik di Jawa Barat (Jabar). Karena itu, mobil listrik dapat digunakan untuk mudik saat momen Hari Raya Idul Fitri 2023.
Susiana Mutia selaku General Manager PLN UID Jawa Barat menjelaskan bahwa saat ini terdapat 109 SPKLU yang tersedia bagi masyarakat. SPKLU tersebut terletak di kantor PLN hingga rest area jalan tol.
Susiana mengatakan bahwa jumlah pengguna mobil listrik semakin bertambah karena utilitas mobil listrik juga semakin berkembang.
PLN UID Jawa Barat telah melakukan pemeliharaan fasilitas aliran listrik jauh sebelum bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan gangguan listrik atau pemadaman.
Susiana menambahkan bahwa pola aktivitas masyarakat berubah selama bulan Ramadan. Masyarakat memiliki aktivitas tambahan, seperti kegiatan sahur dan ibadah di malam hari.
Titik SPKLU di Rest Area Tol untuk Mudik Lebaran
BPJT sedang menyiapkan berbagai layanan untuk perjalanan mudik Lebaran 2023 di jalan tol. Salah satunya adalah menyediakan fasilitas pendukung Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area. SPKLU ini tersedia di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Fasilitas ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pengguna mobil listrik agar dapat mengisi daya kendaraannya.
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Trans Jawa tersedia di rest area di kilometer 207A dan Km 389B. Sedangkan SPKLU di Jalan tol Trans Sumatera terletak di rest area Km 163A.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mencatat bahwa pada akhir tahun 2021 terdapat 267 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Charging Station di Indonesia. Mayoritas, yakni 101 unit, terdapat di DKI Jakarta.
Wilayah Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara memiliki 43 unit SPKLU, sementara Jawa Barat memiliki 37 unit dan Banten memiliki 20 unit.
Jawa Tengah dan DIY memiliki total 27 unit, sementara Sumatra memiliki 21 unit dan Banten 20 unit. Terakhir, Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku memiliki 18 unit SPKLU.
Indonesia menargetkan akan memiliki 24.720 unit SPKLU pada tahun 2030. Pemerintah memproyeksikan akan ada 254.181 kendaraan listrik berbasis baterai pada tahun yang sama.
Sumber: Berbagai sumber
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.