Jakarta, Autos.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan melarang truk kelebihan muatan atau truk overdimension overload (ODOL) melintas di tol Tanjung Priok – Bandung mulai Senin, 9 Maret 2020 mendatang. Penindakan tegas atas pelanggaran tersebut akan diberlakukan selama 24 jam nonstop dan akan memberikan sanksi penilangan dan denda bagi yang melanggarnya.
Dalam perhelatan GIIMCOVEC 2020 di JCC Senayan Jakarta, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menghadirkan Mohamad Risal Wasal, ATD., MM selaku Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan booth di Isuzu di Jakarta baru-baru ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Indonesia Zero ODOL pada Januari 2023 mendatang. Selain itu, pembatasan tersebut juga demi keselamatan berkendara sehingga bisa mengurangi dampak yang timbul diakibatkan kendaraan kelebihan muatan.
Risal menjelaskan, akan ada 26 lokasi prioritas yang akan dilakukan pengawasan untuk penanganan truk obesitas dengan menempatkan petugas dan alat timbang pada 13 lokasi. Lokasi tersebut yakni Tanjung Priok (Plumpang), Koja (Arah JORR), Semper, Cakung, Rorotan, Cibitung, Cikarang Barat, Karawang Barat. Karawang Timur, Cikopo/Cikampek, Padalarang, Cileunyi dan Kebun Bawang (arah Bandara).
“Nantinya, dari hasil temuan pengawasan tersebut apabila masih ditemukan pelanggar ODOL maka akan kami tindak tegas dalam bentuk penilangan. Untuk beberapa lokasi kendaraan akan diminta putar balik serta sebagian akan dikeluarkan di pintu tol terdekat,” jelasnya.
Tahun 2023, Indonesia Ditargetkan Bebas Truk ODOL
Indonesia bebas truk lebih muatan dan lebih ukuran sebelumnya sudah dicanangkan pada tahun 2019 dan diundur pada tahun 2020 ini. Namun, karena segala sesuatunya belum bisa dijalankan dengan baik akhirnya peraturan ini mundur lagi hingga tahun 2023 mendatang.
“Indonesia Bebas ODOL butuh suatu proses yang matang dan tidak bisa langsung tercapai pada tujuannya. Karena itu, untuk tahun 2020 ini, peraturan ini belum bisa diterapkan dan akan diundur hingga tahun 2023 mendatang,” ujar Mohamad Risal Wasal. Ia juga menegaskan, roadmap yang ditempuh Kementrian Perhubungan untuk menuju Indonesia Bebas ODOL di tahun 2023 jelas dan akan dilakukan.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.