Autos.id – Perubahan lewah Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 sebenarnya bukan sekedar revisi administratif. Tapi, menunjukkan perubahan struktur insentif yang bakalan ganggu permintaan. Selama dua tahun terakhir, mobil listrik sendiri “Dijual” dengan tawaran “Pajak Nol Persen dan Biaya Kepemilikan Super Rendah!” Tapi pertanyaannya adalah Insentif Pajak Mobil Listrik ini Bikin pasar goyah?
Masalahnya adalah bukan insentif hilang tapi ketidakpastian dari peraturan mendagri satu ini. Melihat aturan sebelumnya, Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 mengatakan kalau pendekatannya bersifat Eksplisit. EV sendiri bagi mereka posisikan sebagai beban pajak NOL. Dalam artian, TOC (Total Ownership Cost) rnedah sekali dan dealer bisa perhitungkan semuanya dengan harga yang mereka pasarkan ke konsumen juga rendah.
Ini jadi preseden baik dalam artian dealer punya selling point bagus sekali. Namun, Permendagri 11/2026 mengubah itu menjadi skema dari pembebasan atau pengurangan pajak dan tergantung kebijakan daerah yang menentukan semuanya. Ini terlihat fleksibel, tapi di lapangan justru menciptakan friksi.
Konsumen sekarang tidak lagi bisa menjawab satu pertanyaan sederhana.
“Berapa sebenarnya pajak mobil listrik?” Namun jawabannya berubah jadi, “Tergantung provinsi.”
Dampak Langsung Konsumen Menahan Diri
Di fase awal perubahan kebijakan seperti ini, perilaku pasar hampir selalu sama, selalu Wait and See!
Kenapa? Karena calon pembeli akan menunda pembelian mobil. Kemudian, menunggu kejelasan aturan di daerahnya dan bandingkan ulang antara mobil ICE atau Hybrid. Sebenarnya ini cara biasa konsumen di tengah ekonomi tidak pasti ini.
Ketika ada ketidakpastian fiskal baik di dalam maupun di luar negeri. Otomatis, jangka pendek akan terasa sekali permasalahannya. Justru yang berbahaya adalah EV adalah produk yang masih dalam fase adopsi awal. Ini bisa mengganggu momentum pertumbuhan dan perlambat transisi dari ICE ke EV.
Dealer dan Brand Kehilangan “Senjata Utama”
Selama ini kan argumen terkuat adalah Pajak Murah dan biaya lebih hemat. Tapi, skema baru ini malah membuat argumen di atas seperti macan ompong saja. Karena semuanya akan Pemda atur sesuai dengan kebutuhan.
Dealer sekarang harus menjelaskan semua hal ini di depan konsumen. Artinya, insentif berbeda tiap daerah, potensi perubahan pajak ke depan dan ketidakpastian biaya jangka panjang
Ini memperpanjang proses decision-making konsumen. Dalam industri otomotif, itu berarti satu hal, konversi turun. Akhirnya, Brand juga dipaksa mengubah strategi mereka. Tidak bisa lagi pakai pricing nasional yang konsisten, harus adaptif per wilayah malah mungkin fokus hanya ke daerah dengan insentif agresif.
Risiko yang Lebih Dalam terjadi Fragmentasi Pasar
Perubahan ini secara langsung terhubung dengan arah kebijakan desentralisasi fiskal sejak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Artinya, ke depan, Jakarta bisa tetap “surga EV” dan daerah lain bisa jadi kurang kompetitif
Ini menciptakan pasar yang tidak merata. Dan berdampaknya, distribusi penjualan EV terkonsentrasi di kota tertentu kemudian penetrasi nasional melambat dan target elektrifikasi jadi lebih sulit dicapai
Jadi, Apakah Penjualan Akan Turun?
Dalam jangka pendek, iya. Tapi dalam potensi koreksi akan sangat besar sekali. Bukan karena EV jadi mahal. Namun, kepastian biaya hilang begitu saja. Kemudian konsumen ragu dan dealer kehilangan momentum.
Tetapi, dalam jangka panjang juga, efeknya akan tergantung lagi kepada Kepala Daerah masing-masing. Misalkan, banyak daerah memberikan insentif penuh, pasar bisa pulih lebih cepat. Namun, daerah mulai kurangin insentif, maka adopsi EV akan melambat signifikan.
Kepercayaan Pasar Pun Tergerus
Permendagri 11/2026 tidak serta-merta membuat mobil listrik mahal. Namun kepastian dari regulasi inilah yang membuat pasar otomotif itu kaya pedang bermata dua. Satu sisi konsumen ragu dan satu sisi produsen tidak mau rugi.
Namun pemerintah sisi yang lain malah butuh uang untuk menggerakkan program sia-sia, MBG.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.
