Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita Otomotif

Subsidi Motor Listrik Sudah Berlaku, Tapi …

Ilustrasi sepeda motor listrik.
Ilustrasi sepeda motor listrik. (Sumber: Pixabay)

Motor listrik akhirnya resmi disubsidi oleh pemerintah Indonesia, namun ada beberapa catatan penting.

Autos.id – Mulai hari Senin (20/3/2023), pemerintah Indonesia menyalurkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian kendaraan listrik baru. Subsidi ini diberikan untuk sepeda motor listrik baru, hasil konversi, dan mobil listrik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebelumnya mengumumkan bahwa subsidi diberikan untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik, sekaligus memacu perkembangan industri otomotif energi baru.

Pemerintah menetapkan skema subsidi untuk sepeda motor listrik baru dan hasil konversi dengan nilai Rp7 juta per unit. Namun subsidi ini bersifat terbatas, yakni kuota untuk sepeda motor listrik baru sebanyak 200 ribu unit dan sepeda motor hasil konversi sebanyak 50 ribu unit. Subsidi ini berlaku hingga Desember 2023.

Ilustrasi persiapan mengendarai motor listrik. (Sumber: Antara)

Target subsidi ini ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat, penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), hingga pelanggan listrik 450-900 VA.

Hanya tiga produsen yang produknya dapat memperoleh subsidi, yaitu Gesits, Volta, dan Selis, namun jumlah produsen yang memenuhi syarat kemungkinan akan bertambah ke depannya. Sedangkan untuk mobil listrik, nilai subsidi yang berlaku saat ini hanya untuk dua brand yaitu Wuling Air EV sebesar Rp25 juta – Rp35 juta, dan Hyundai Ioniq 5 sebesar Rp70 juta – Rp80 juta.

Subsidi ini hanya berlaku untuk kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.

Mengendarai motor listrik. (Sumber: Kemenperin)

Hanya Berlaku 2 Tahun?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik hanya dalam dua tahun ke depan, yaitu untuk tahun 2023-2024. Bantuan tersebut berupa subsidi untuk pembelian motor baru dan konversi motor bensin menjadi motor listrik. Untuk pembelian motor listrik baru, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit.

Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp7 triliun untuk menerapkan kebijakan tersebut. Anggaran tersebut akan dibagi menjadi dua tahap, yaitu Rp1,75 triliun pada tahun 2023 untuk subsidi pembelian 200 ribu unit motor baru dan 50 ribu unit untuk konversi.

Adapun untuk mobil, pemerintah akan mengumumkan insentif pada tanggal 1 April mendatang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa insentif untuk mobil listrik saat ini sedang dalam proses pematangan dan akan diluncurkan pada 1 April 2023.

 

 

Sumber: Berbagai sumber

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Motor

Autos.id – Motor listrik adalah inti dari revolusi transportasi berkelanjutan. Mereka tidak hanya mengurangi emisi karbon tetapi juga memberikan kinerja yang tangguh dan hemat...

Motor

Autos.id – Dalam beberapa tahun terakhir, minat terhadap kendaraan listrik telah meningkat pesat di Indonesia. Tidak hanya sebagai solusi ramah lingkungan, tetapi juga sebagai...

Motor

Last updated on 15 Mei, 2024 Autos.id – Motor listrik telah menjadi sorotan utama dalam industri otomotif modern, memperkenalkan alternatif ramah lingkungan yang menarik...

Motor

Autos.id – Motor listrik vespa mulai banyak diminati masyarakat Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, motor listrik sendiri menjadi pilihan kekinian karena sudah mengambil peran...

error: Content is protected !!
Exit mobile version